Minggu, 18 Mei 2014

LAPORAN

Pengertian Laporan

Laporan adalah bentuk penyajian fakta tentang sesuatu keadaan atau suatu kegiatan yang berkenaan dengan tanggung jawab yang ditugaskan kepada pelapor.
Laporan berdasarkan isinya dibedakan menjadi sebagai berikut:
a.    Laporan ilmiah atau laporan hasil penelitian ilmiah adalah laporan yang disusun melalui tahapan-tahapan tertentu serta metode dan teori tertentu.
b.    Laporan teknis adalah laporan tentang hal teknis penyelenggaraan kegiatan suatu badan atau instansi. Misalnya, laporan keadaan personil, keadaan inventaris, laporan keuangan, laporan perjalanan, laporan pelaksanaan tugas lain, dan sebagainya.

Jenis fakta yang digunakan dalam laporan adalah benda, kesaksian, tabel, peristiwa, grafik, dan data matrikulasi.

Fungsi laporan antara lain sebagai berikut:

1.    Fungsi pertanggung jawaban
2.    Fungsi informasi
3.    Fungsi dokumentasi.

Ada beberapa bentuk laporan antara lain sebagai berikut:

1.    Bentuk formulir adalah laporan yang biasa dibuat dalam jumlah besar, pelapor tinggal mencantumkan keterangan yang lengkap sesuai kolom yang tersedia. Misalnya, formulir riwayat hidup, formulir perjalanan dinas, formulir kegiatan, formulir rapat.

2.    Bentuk artikel atau risalah adalah laporan yang dibuat seperti karangan dalam surat kabar. Dalam artikel juga dicantumkan teori, pendapat serta permasalahan.

3.    Bentuk surat adalah laporan yang dibuat dengan menggunakan format surat. Tata cara penulisannya tidak berbeda dengan penulisan dalam surat-surat resmi.

4.    Bentuk buku adalah laporan yang disajikan dalam bentuk buku karena bentuknya menyerupai buku, jumlah halaman relatif banyak, cukup tebal dan dijilid. Laporan ini dibuat dalam kegiatan yang berskala besar.

Sumber :

http://blog-pelajaransekolah.blogspot.com/2013/08/pengertian-laporan.html



KOMENTAR