Telematika di Indonesia
Telematika merupakan teknologi komunikasi jarak jauh, yang menyampaikan informasi satu arah, maupun timbal balik, dengan sistem digital. pengertian Telematika sendiri lebih mengacu kepada industri yang berhubungan dengan penggunakan komputer dalam sistem telekomunikasi. Yang termasuk dalam telematika ini adalah layanan dial up ke Internet maupun semua jenis jaringan yang didasarkan pada sistem telekomunikasi untuk mengirimkan data. Internet sendiri merupakan salah satu contoh telematika. Harapan saya pada perkembangan telematika di Indonesia adalah
1. Keamanan informasi pada perusahaan ataupun sejenisnya dapat lebih ditingkatkan, sehingga pencurian data tidak dapat dilakukan.
2. Keamanan pada transaksi online seharusnya terdapat pihak yang bertanggung jawab, sehingga cara ini tentu akan mengefisiensikan banyak pihak.
3. Hak cipta pada dunia internet seharusnya lebih dapat ditingkatkan, dimana saat ini banyak situs-situs yang menyediakan informasi yang sama tanpa menaruh sumber informasi. Sehingga hal ini dapat dikatakan sebagai plagiat atau pencurian data.
4. Tata krama dalam berkomunikasi di internet seharusnya ada pihak yang memfilter atau bertanggung jawab. Sehingga setiap individu dapat beretika yang santun dalam dunia maya.
Sumber :
http://www.gudangmateri.com/2010/08/perkembangan-telematika-di-indonesia.html
http://donkzpunkz.files.wordpress.com/2011/10/14791-telematika.jpg
http://carideny.blogspot.com/
Telematika merupakan teknologi komunikasi jarak jauh, yang menyampaikan informasi satu arah, maupun timbal balik, dengan sistem digital. pengertian Telematika sendiri lebih mengacu kepada industri yang berhubungan dengan penggunakan komputer dalam sistem telekomunikasi. Yang termasuk dalam telematika ini adalah layanan dial up ke Internet maupun semua jenis jaringan yang didasarkan pada sistem telekomunikasi untuk mengirimkan data. Internet sendiri merupakan salah satu contoh telematika. Harapan saya pada perkembangan telematika di Indonesia adalah
1. Keamanan informasi pada perusahaan ataupun sejenisnya dapat lebih ditingkatkan, sehingga pencurian data tidak dapat dilakukan.
2. Keamanan pada transaksi online seharusnya terdapat pihak yang bertanggung jawab, sehingga cara ini tentu akan mengefisiensikan banyak pihak.
3. Hak cipta pada dunia internet seharusnya lebih dapat ditingkatkan, dimana saat ini banyak situs-situs yang menyediakan informasi yang sama tanpa menaruh sumber informasi. Sehingga hal ini dapat dikatakan sebagai plagiat atau pencurian data.
4. Tata krama dalam berkomunikasi di internet seharusnya ada pihak yang memfilter atau bertanggung jawab. Sehingga setiap individu dapat beretika yang santun dalam dunia maya.
Sumber :
http://www.gudangmateri.com/2010/08/perkembangan-telematika-di-indonesia.html
http://donkzpunkz.files.wordpress.com/2011/10/14791-telematika.jpg
http://carideny.blogspot.com/